Wellcome to My Blog

Wellcome to JeyMind

Sabtu, 10 November 2012


BAB I
PENDAHULUAN


Secara etimologi, kata ‘pembaruan’ dalam Bahasa Arab dikenal dengan istilah tajdîd, memiliki makna antara lain; proses, cara, perbuatan membarui. Sedangkan menurut Harun Nasution pembaharuan merupakan arti dari  at-Tajdid dalam bahasa Arab sebagai perkembangan modernisme yang terjadi di dunia Barat akibat perkembangan baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
Kata yang lebih dikenal dan lebih populer untuk pembaharuan ialah modernisasi. Dalam masyarakat Barat kata modernisasi mengandung arti pikiran, aliran, gerakan dan usaha untuk merubah faham-faham, adat istiadat, institusi-institusi lama dan sebagainya agar semua itu dapat disesuaikan dengan pendapat-pendapat dan keadaan baru ditimbulkan pengetahuan modern.
Akan tetapi pada perkembangan berikutnya, modernisme memiliki  arti-arti negatif di samping arti-arti positif, maka para ilmuan lebih  banyak memakai istilah pembaharuan dalam Islam. Pembaharuan ini  mulai terjadi di dunia Islam  pada abad 18 Masehi dan terus berlanjut akibat jatuhnya Mesir ke tangan kekuasaan Napoleon dari Prancis yang mengakibatkan keinsyafan dunia Islam akan kelemahannya dan menyadarkan umat Islam bahwa Barat telah timbul peradaban baru yang lebih tinggi dan merupakan ancaman bagi Islam. Maka raja-raja dan pemuka Islam mulai memikirkan bagaimana meningkatkan mutu dan kekuatan umat Islam kembali dengan cara melakukan pembaharuan dalam Islam.








BAB II
PEMBAHASAN

A.   Latar Belakang adanya Pembaharuan di Mesir
Tumbuhnya gerakan pembaharuan dalam islam, merupakan wujud dari bentuk kesadaran umat Islam dari ketertinggalan dan keterbelakangan mereka. Banyaknya persoalan yang dihadapi umat islam, dari persoalan Intern seperti adanya penyimpangan ajaran Islam dari ajaran sebenarnya dengan banyak bermunculan hadis-hadis palsu, sistem pemerintahan otoriter yang dipimpin khadewi Ismail, serta keadaan sosial keagamaan di Mesir pada saaat itu sangat memprihatinkan dengan munculnya tahayul, bid’ah dan kurafat. Kemudian ditambah lagi persoalan Ekstern umat yang ditimbulkan dari tekanan penjajahan bangsa-bangsa Barat yang menuntut segera diatasi dan dipecahkan masalahanya.
Gerakan modernisasi dalam dunia Islam dipelopori oleh para tokoh Islam yang berusaha sekuat tenaga untuk kembali kepada ajaran Islam yang benar, dan berusaha kembali untuk memajukan Islam dan umatnya. Para pemimpin islam menyadari kelemahan, ketertinggalan, dan keterbelakangan dari berbagai aspeknya, setelah banyak diantara mereka yang berdialog atau berhadapan langsung dengan kemajuan peradaban bangsa Barat.
Menyadari kekalahan dan kelemahan dalam berbagai aspek kehidupan dari bangsa-bangsa Barat, Umat Islam mulai bangkit kembali untuk mengejar ketertinggalan dan keterbelakangan. Bangsa yang pertama kali merasakan ketertinggalan dan keterbelakangan itu adalah Turki Utsmani dan Mesir.
Secara garis besar, ada beberapa faktor yang mendorong terjadinya proses pembaharuan pendidikan islam, yaitu:
1.      Faktor kebutuhan pragmatis umat islam yang sangat membutuhkan satu sistem yang betul-betul bisa dijadikan rujukan dalam rangka mencetak manusia-manusia muslim yang berkualitas, bertakwa, dan beriman kepadaAllah SWT.
2.      Agama Islam sendiri melalui ayat suci Al-Quran banyak menyuruh atau menganjurkan umat Islam untukselalu berfikir serta selalu membaca dan menganalisis sesuatu untuk kemudian bisa diterapkan atau bisa menciptakan sesuatu yang baru dari apa yang kita lihat.
3.      Adanya kontak Islam dengan Barat.[1]
Dan secara historis, kesadaran pembaharuan dan modernisasi pendidikan di Mesir berawal dari datangnya Napoleon Bonaparte di Alexandria, Mesir pada tanggal 2 Juli 1798 M. Tujuan utamanya adalah menguasai daerah Timur, terutama India. Napolen Bonaparte menjadikan Mesir, hanya sebagai batu loncatan saja untuk menguasai India, yang pada waktu itu dibawah pengaruh kekuasaan kolonial Inggris. Konon, kedatangan Napolen ke Mesir tidak hanya dengan pasukan perang, tetapi juga dengan membawa seratus enam puluh orang diantaranya pakar ilmu pengetahuan, dua set percetakan dengan huruf latin, Arab, Yunani, peralatan eksperimen (seperti: teleskop, mikroskop, kamera, dan lain sebagainya), serta seribu orang sipil.
Tidak hanya itu, ia pun mendirikan lembaga riset bernama Institut d’Egypte, yang terdiri dari empat departemen, yaitu: ilmu alam, ilmu pasti, ekonomi dan polititik, serta ilmu sastra dan kesenian. Lembaga ini bertugas memberikan masukan bagi Napoleon dalammemerintah Mesir. Lembaga ini terbuka untuk umum terutama ilmuwan (ulama) Islam. Ini adalah moment kali pertama ilmuwan Islam kontak langsung dengan peradaban Eropa, termasuk Abd al-Rahman al-Jabarti. Baginya perpustakaan yang dibangun oleh Napoleon sangat menakjubkan karena Islam diungkapkan dalam berbagai bahasa dunia.
Menurut Joseph S. Szy Liowics, untuk memenuhi kebutuhan ekspedisinya, Napoleon berusaha keras mengenalkan teknologi dan pemikiran modern kepada Mesir serta menggali Sumber Daya Manusia (SDM) Mesir dengan cara mengalihkan budaya tinggi Perancis kepada masyarakat setempat. Sehingga dalam waktu yang tidak lama, banyak diantara cendekiawan Mesir  belajar tentang perpajakan, pertanian, kesehatan, administrasi, dan arkeologi. Ekspedisi Napoleon ke Mesir membawa angin segar dan perubahan signifikan bagi sejarah perkembangan bangsa Mesir, terutama yang menyangkut pembaharuan dan modernisasi pendidikan di sana. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi Perancis banyak memberikan inspirasi bagi tokoh-tokoh Mesir untuk melakukan perubahan secara mendasar sistem dan kurikulum pendidikan yang sebelumnya dilakukan secara konvesional.




B.   Para Tokoh Pembaharu di Mesir
1.      Al-Thahthawi (1801-1873)
A.    Riwayat Hidup Al-Thahthawi
Al-Thahthawi lahir di Tanta pada tahun 1801 H. Nama kecilnya adalah Rafia’at ibn al-Mahrun al-Sayyid Badhawi Rafi’ Al-Thahthawi al-Huseini. Beliau wafat pada tahun 1873 di Kairo.[2] Setelah selesai sekolah di Azhar, ia dikirim Muhammad Ali Pasya ke perancis. Di Paris, ia belajar bahasa Perancis yang dalam waktu singkat dapat ia kuasai dengan baik. Dengan kemampuan tersebut, ia membaca dan mempelajari buku-buku sejarah, filsafat Yunani, ilmu hitung, logika dan bahkan pemikiran para pemikir bangsa Perancis Abad ke-19, seperti Voltaire, Condillac, Rouseau dan Montesque.[3] Hal ini menyebabkan ia mempunyai pengetahuan yang luas dalam berbagai bidang keilmuan.
Selama di Perancis, ia telah menterjemahkan 12 buku penting dalam berbagai bidang seperti sejarah, pertambangan, akhlak dan adat istiadat, ilmu bumi, teknik, hak-hak manusia, kesehatan jasmani dan sebagainya.[4] Hasil karya-karya tersebut menunjukkan bahwa ia mampu dan cakap dalam bidang penterjemahan. Diantara orang yang dikirim Muhammad Ali Pasha, Al-Thahthawi tercatat sebagai satu-satunya orang yang mengkhususkan dirinya dalam bidang penterjemahan.[5] Kegiatan yang demikian merupakan salah satu yang diperlukan dalam waktu itu. Ketika Muhammad Ali memerintah di Mesir, Al-Thahthawi memang dimanfaatkan, bukan hanya untuk kepentingan pemerintah bahkan juga untuk kemajuan rakyat Mesir.
Sekembali ke Mesir, Al-Thahthawi diserahkan jabatan sebagai guru bahasa Perancis dan berbagai jabatan Kepala Sekolah, serta pimpinan Badan Penterjemah Undang-undang Perancis. Berangkat dari latar belakang pendidikan dan pengalaman tersebut turut membentuk wawasan kependidikan Al-Thahthawi. ide tentang kebebasan yang ia peroleh dari pengalaman di Perancis, kemudian ia susun dalam buku sosial politik berjudul Takhlish Al-Ibriz ila Talkhis Baris.[6] Adapun pemikiran dan ide-ide kependidikan ditulisnya dalam buku al-Musyid al-Amin fi Tarbiyat al-Banin (Pedoman Tentang Pendidikan Anak).
B.     Pemikirannya Tentang Pendidikan
1.      Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan menurut Al-Thahthawi adalah untuk pembentukan kepribadian.[7] Tidak hanya untuk kecerdasan. Lebih dari pada itu, tujuan pendidikan juga berupaya menanamkan rasa patriotisme. Patriotisme merupakan dasar utama yang membawa seseorang untuk membangun masyarakat maju.[8] Wacana patriolisme yang dimaksudkan al-Thahthawi adalah cinta pada tanah tumpah darah yaitu Mesir, bukan seluruh dunia Islam.[9] Di samping itu, ia juga menguraikan penekanannya tentang beberapa aspek yang terpenting yang harus dipelajari pula oleh seorang peserta didik.
a.       Melalui bukunya Takhlis al-Ibriz fi Akhbar Bariz, ia menyampaikan kepada masyarakat Mesir bagaimana kehidupan demokrasi yang ada di masyarakat Perancis, khususnya kota Paris, sebagai bahan banding bagi kehidupan di Mesir yang otoriter. Ia berupaya menyadarkan masyarakat Mesir bahwa dengan kehidupan yang demokratis (walaupun bukan muslim) masyarakat Paris. Dengan kehidupan demokratis, masyarakat Paris dapat meningkatkan kualitas hidup mereka melalui pengetahuan, keterampilan, serta sikap hidup yang mereka miliki. Dengan demikian, bangsa Mesir yang belum maju diharapkan dapat mencontoh kemajuan masyarakat Paris.[10]
b.      Dalam bukunya yang berjudul Manahij al-Albab al-Mishriyyat fi Manahij al-Adab al-Ashriyyat, memuat ide-ide pembaharuannya dalam bidang perekonomian. Buku ini disusunnya dengan tujuan untuk mendorong masyarakat Mesir untuk menumbuh-kembangkan perekonomian yang sidasarkan atas fungsi dan peranan agama. Menurutnya, masyarakat manusia mempunyai tujuan, yaitu menjalankan perintah Allah dan mencari kesejahteraan hidup di dunia. Kesejahteraan hidup yang dimaksud adalah kesejahteraan. Kesejahteraan akan dapat tercapai melalui tiga cara, yaitu: berpegang kepada ajaran agama, berbudi pekerti yang baik dan memiliki kemajuan di bidang ekonomi.[11]
c.       Selanjutnya pada bukunya yang berjudul al-Qaul  al-Sadiq fi al-Ijtihada wa al-Taqlid dan Anwar al-Taufiq al-Jalil fi Akhbar Mishr wa Tautsiq Bani Isma’il, memuat anjurannya untuk melakukan ijtihad guna kemajuan bangsa Mesir. Ia berpendapat bahwa usaha untuk menyesuaikan syariat dengan keadaan-keadaan yang baru merupakan hal yang penting. Hukum-hukum Islam harus diberikan interpretasi baru sesuai dengan tuntutan kehidupan modern. Hal ini dilakukan agar ulama mengerti dunia modern dan dapat menyesuaikan syariat dengan kebutuhan masyarakat modern. Umat Islam harus bersifat dinamis dan meninggalkan sifat statis.[12]
Menurutnya, ada dua bentuk persaudaraan, yaitu persaudaraan Islam dan persaudaraan tanah air. Mana yang lebih penting di antara kedua ini bagi al-Thahthawi tidak jelas. Tapi perkembangan dalam dunia Islam selanjutnya membuat persaudaraan setanah air lebih kuat dari persaudaraan keIslaman. Kata-kata watan dan hub al-watan kelihatan selalu dipakai oleh al-Thahthawi dalam buku kedua dan ketiga. Ketika seorang melaksanakan kewajiban terhadap tanah air termasuk mengadakan persatuan, tunduk kepada undang-undang, serta sedia mengorbankan harta dan diri. Di antara hak-hak yang terpenting bagi seseorang warga negara ialah kemerdekaan. Melalui kemerdekaan, manusia dapat mewujudkan masyarakat yang sejati dan patriotisme yang kokoh. Patriotisme yang dimaksudkan bukan cinta pada dunia Islam, bukan pula Arab, tetapi patriotism territorial, cinta pada Mesir sebagai tanah kelahirannya. Jadi dari sinilah muncul benih kebangsaan (nasionalisme).
2.      Kurikulum
Kurikulum untuk tingkat pendidikan dasar terdiri atas mata pelajaran membaca, menulis yang sumbernya adalah al-Qur’an, nahu dan dasar-dasar berhitung.[13] Kurikulum sekolah tingkat menengah (tajhizi) terdiri atas: pendidikan jasmani dan cabang-cabangnya, ilmu bumi, sejarah, mantiq, biologi (zoology, botani dan genologi), fisika, kimia, manajemen, ilmu pertanian, mengarang, peradaban, dan sebagian bahasa asing yang bermanfaat bagi Negara.[14] Sedangkan kurikulum untuk tingkat menengah atas (‘lliyah) mata pelajaran terdiri atas mata pelajaran kejuruan. Mata pelajaran tersebut diberikan secara mendalam yang meliputi: fiqh, kodokteran, ilmu bumi dan sejarah.[15] Lebih jauh al-Thahthawi menganjurkan bahwa para ulama sebaiknya menguasai ilmu-ilmu pengetahuan modern agar mereka dapat menyesuaikan syari’at dengan kebutuhan-kebutuhan modern di zamannya.[16]
Sekalipun ia tidak secara jelas mengatakan pintu ijtihad tetap terbuka, namun dari pendapattersebut cukup tersirat. Bila ulama memahami dunia modern, maka mereka akan terdorong untuk berfikir tentang hukum-hukum syari’at yang selama ini mereka fatwakan. Al-Thahthawi juga menerangkan dalam buku syarat-syarat dan bentuk-bentuk ijtihad dalam Islam pada masa lampau.
Menurut al-Thahthawi, kemajuan Barat bukan merupakan sesuatu yang membahayakan. Kebangkitan Perancis dan Eropa bukan untuk kekuatan politik dan ekspansi, melainkan semata-mata demi ilmu pengetahuan dan kemajuan bidang materi. Mesir harus mengambil pengetahuan modern tersebut karena pengetahuan Barat pada mulanya merupakan pengetahuan Islam. Langkah yang diambil, sesungguhnya berarti Mesir telah mengambil kembali kepunyaannya sendiri. Caranya yang terbaik adalah melalui pergaulan atau mengundang mereka datang ke Mesir untuk mengajarkan ilmu-ilmu yang mereka miliki.[17]
Dari paparan diatas, terlihat betapa luasnya kurikulum yang harus dipelajari oleh peserta didik. Kurikulum yang ditawarkan bukan saja ilmu-ilmu syari’at, tetapi juga ilmu-ilmu pengetahuan modern. Sedang untuk pendidikan perempuan, al-Thahthawi menganjurkan agar kurikulum untuk pendidikan kaum perempuan terdiri atas pelajaran membaca, menulis, berhitung dan berbagai keterampilan seperti: menyulam dan menjahit.
3.      Jenjang dan Pola Pendidikan
Al-Thahthawi menyampaikan ide-idenya tentang pola pendidikan sebagai berikut:
a.       Pola pendidikan yang ditawarkan meliputi:
1)      Pendidikan yang bersifat universal, pendidikan harus diberikan kepada segenap golongan masyarakat. Di samping itu, pendidikan diberikan untuk segala tingkatan usia tanpa membedakan jenis kelaminnya. Dari pemikiran ini tampaknya al-Thahthawi berpendapat bahwa masyarakat yang terdidik akan lebih mudah dibina dan sekaligus dapat menghindarkan diri masing-masing pengaruh negative. Pemikirannya tersebut dapat dinilai sebagai rintisan bagi pemikiran pendidikan yang bersifat universal yang sekarang terkenal dengan istilah “education for all”.
2)      Pendidikan untuk kaum perempuan. Ide pendidikan al-Thahthawi mengenai pendidikan kaum perempuan dikaitkannya dengan fungsi perempuan sebagai ibu rumah tangga. Menurutnya, pendidikan bagi kaum ibu dimaksudkan agar:
a)      Perempuan dapat menjadi istri yang baik dan dapat menjadi mitra suami dalam kehidupan sosial dan intelektual.
b)      Agar perempuan sebagai istri memiliki keterampilan untuk bekerja dalam batas-batas kemampuan mereka sebagai perempuan. Dengan adanya keterampilan yang demikian, sebagai ibu rumah tangga, perempuan akan dapat memanfaatkan waktu luangnya dengan berbagai kegiatan yang berfaedah.[18]
c)      Pendidikan untuk kepentingan bangsa. Menurut al-Thahthawi, pendidikan bukan hanya terbatas pada kegiatan untuk mengajarkan pengetahuan. Akan tetapi, pendidikan juga akan diarahkan untuk membentuk kepribadian dan menanamkan patriotism (hub al-wathan).
b.      Struktur Pendidikan. Thahthawi membagi struktur pendidikan menjadi tiga tingkatan yaitu: Tingkat pendidikan permulaan, Tingkat pendidikan menengah dan Tingkat pendidikan tinggi sebagai pendidikan akhir.
Walaupun pemikiran al-Thahthawi belum dapat diwujudkan seluruhnya pada masa itu, namun ia telah membuat suatu terobosan yang akan diikuti oleh para modernis sesudahnya.
2.      Jamaluddin Al-Afghani
A.    Riwayat Hidup Jamaludin al-Afghani (1839-1897)
Jamaluddin lahir di Afghanistan pada tahun 1839 dan meninggal dunia di Istambul di tahun 1897. Ketika baru berusia 22 tahun ia telah menjadi pembantu bagi Pangeran Dost Muhammad Khan di Afghanistan. Di tahun 1864 ia menjadi penasehat Sher Ali Khan. Beberapa tahun kemudian ia diangkat oleh Muhammad A’zam Khan menjadi Perdana Menteri. Dalam pada itu Afghanistan dan dalam pergolakan yang terjadi Al-Afghani memilih pihak yang melawan golongan yang disokong Inggris. Pihak pertama kalah dan Al-Afghani merasa lebih aman meninggalkan tanah tempat kelahirannya dan pergi ke India di Tahun 1869.
Di India ia juga merasa tidak bebas bergerak karena negara ini telah jatuh ke bawah kekuasaan Inggris, dan oleh karena itu ia pindah ke Mesir di tahun 1871. Ia menetap di Kairo dan memusatkan perhatian persoalan-persoalan politik Mesir dan memusatkan perhatian pada bidang ilmiah dan sastra Arab. Rumah tempat ia tinggal menjadi tempat pertemuan murid-murid dan pengikut-pengikutnya. Disanalah ia memberikan kuliah dan mengadakan diskusi.
Menurut keterangan Muhammad Salam Madkur,[19] para peserta terdiri atas orang-orang terkemuka dalam bidang pengadilan, dosen-dosen, mahasiswa dari Al-Azhar serta perguruan-perguruan tinggi lain, dan juga pegawai-pegawai pemerintah. Diantara murid-murid Al-Afghani itu ada yang kemudian menjadi pemimpin di Mesir seperti Muhammad Abduh dan Sa’ad Zaglul, pemimpin kemerdekaan Mesir.
Tetapi ia tidak lama dapat meninggalkan lapangan politik. Di tahun 1876 turut campur tangan Inggris dalam soal politik di Mesir makin meningkat. Untuk dapat bergaul dengan orang-orang politik di Mesir ia memasuki perkumpulan Freemason Mesir. Di antara anggota perkumpulan ini Putra Mahkota Taufik.
B.     Pembaharuan di Bidang Politik
Ketika kembali ke lapangan politik dan Al Afghani berusaha memasuki perkumpulan Freemason Mesir, ia pun menyiarkan  ide-ide baru melalui buku-buku terjemahan dan karangannya sehingga mulai meluas di kalangan masyarakat Mesir, diantaranya ide trias politica dan patriotisme.
Telah matang waktunya untuk membentuk suatu partai politik, maka pada tahun 1879 atas usaha Al-Afghani terbentuklah partai Al-Hizab al-Watani (Partai Nasional). Slogan “Mesir untuk orang Mesir” mulai kedengaran. Tujuan partai ini selanjutnya ialah memperjuangkan pendidikan universal, kemerdekaan pers dan memasukkan unsur-unsur Mesir ke dalam posisi-posisi dalam bidang militer.
Atas sokongan partai ini Al-Afghani berusaha menggulingkan Raja Mesir yang berkuasa di Waktu itu, yakni Khadewi Ismail, untuk diganti dengan Putra Mahkota Taufik. Yang tersebut akhir ini berjanji akan mengadakan pembaharuan-pembaharuan yang dituntut Al-Hizab al-Watani. Tetapi setelah menjadi Khadewi, Taufik, atas tekanan Inggris mengusir Al-Afghani keluar dari Mesir di Tahun 1879.
Masa delapan tahun menetap di Mesir itu menurut pihak Mesir sendiri mempunyai pengaruh yang tidak kecil bagi umat Islam di sana. Menurut M.S. Madkur, Al-Afghanilah yang membangkitkan gerakan berfikir di Mesir sehingga Negara ini dapat mencapai kemajuan. “Mesir Modern”, demikian Madkur, “adalah hasil dari usaha-usaha Jamaluddin Al-Afghani”.[20]
Melihat kepada kegiatan politik yang demikian besar di daerah yang demikian besar di daerah yang demikian luas, dari Mesir hingga Eropa pada tempatnyalah kalau dikatakan bahawa Al-Afghani lebih banyak bersifat pemimpin politik dari pada pemimpin dan pemikir pembaharuan dalam Islam. Tidaklah salah kalau Stoddard [21]  mengatakan bahwa ia sedikit sekali memikirkan masalah-masalah agama dan sebaliknya memusatkan pemikiran dan aktivitas dalam bidang politik. Dan tidak pula mengherankan kalau Goldziher[22] memandang Al-Afghani terutama sebagai tokoh politik dan bukan sebagai pimpinan pembaharuan dalam soal-soal agama.[23]
Tetapi dalam pada itu tak boleh dilupakan bahwa kegiatan politik yang dijalankan Al-Afghani sebenarnya didasarkan pada ide-idenya tentang pembaharuan dalam Islam. Kegiatan politik itu timbul sebagai akibat yang semestinya dari pemikiran-ppemikirannya tentang pembaharuan. Ia pada hakikatnya adalah sekaligus pemimpin pembaharuan dan pemimpin politik.
Pemikiran pembaharuannya berdasar atas keyakinan bahwa Islam adalah yang sesuai untuk semua bangsa, semua zaman dan semua keadaan. Kalau kelihatan ada pertentangan antara ajaran-ajaran Islam dengan kondisi yang dibawa perubahan zaman dan perubahan kondisi, penyesuaian dapat diperoleh dengan mengadakan interpretasi baru tentang ajaran-ajaran Islam seperti yang tercantum dalam Al-qur’an dan Hadis. Untuk interprestasi itu diperlukan ijtihad dan pintu ijtihad baginya terbuka.
Kemunduran karena telah meninggalkan ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya dan mengikuti ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya hanya tinggal dalam ucapan dan di atas kertas. Sebagian dari ajaran-ajaran asing itu dibawa orang-orang yang mempunyai keyakinan-keyakinan yang menyesatkan dan sebagian lain lagi oleh hadis-hadis buatan. Paham Qada dan Qadar umpamanya, telah dirusak dan diubah menjadi fatalisme, yang membawa umat Islam kepada keadaan statis. Qada dan Qadar sebenarnya mengadung arti bahwa segala sesuatu terjadi menurut ketentuan sebab musabab. Kemauan manusia merupakan salah satu dari mata rantai sebab musabab itu. Di masa yang silam keyakinan pada qada dan qadar serupa ini memupuk keberanian dan kesabaran dalam jiwa umat Islam untuk menghadapi segala macam bahaya dan kesukaran. Karena percaya pada qada dan qadar inilah maka umat Islam di Masa yang silam bersifat dinamis dan dapat menimbulkan perubahan yang tinggi.[24]
Suatu sebab lain lagi ialah salah pengertian tentang maksud. Hadis yang mengatakan bahwa umat Islam akan mengalami ke munduran di akhir zaman. Salah pengertian ini membuat umat Islam tidak berusaha mengubah nasib mereka.
Sebab-sebab kemunduran yang bersifat politis ialah perpecahan yang terdapat di kalangan umat Islam, pemerintah absolut, mempercayakan pimpinan umat kepada orang-orang yang tak dapat dipercayai, mengabaikan maslah pertahanan militer, menyerahkan adminitrasi negara kepada orang-orang tidak kompeten dan intervensi asing.
Lemahnya rasa persaudaraan Islam juga merupkan sebab bagi kemunduran Umat Islam. Tali persaudaraan telah terputus, bukan di kalangan awam, tetapi juga di kalangan alim ulama. Ualam Turki tidak kenal lagi pada ulama Hejaz, demikian pula ulama India tidak mempunyai hubungan dengan ulama Afghanistan. Tali persaudaraan antara raja-raja Islam juga sudah terputus.
Jalan untuk memperbaiki keadaan umat Islam, menurut Al-Afghani, ialah melenyapkan pengertian-pengertian salah yang dianut umat pada umunya, dan kembali kepada ajaran-ajaran dasar Islam yang sebanarnya. Hati mesti disucikan, budi pekerti luhur dihidupkan kembali, dan demikian. Pula kesediaan berkorban untuk kepentingan umat. Dengan berpedoman pada ajaran-ajaran dasar, umat Islam akan dapat bergerak maju mencapai kemanjuan.
Corak pemerintah otokrasi harus diubah dengan corak pemerintah demokrasi. Kepala negara harus mengadakan syura dengan pemimpin-pemimpin masyarakat yang banyak mempunyai pengalaman. Pengetahuan manusia secara individual terbatas sekali. Islam dalam pendapat           Al-Afghani menghendaki pemerintahan republik yang didalamnya terdapat kebebasan mengeluarkan pendapat dan kewajiban kepala negara tunduk kepada undang-undang dasar.
Di atas segala-galanya persatuan umat Islam mesti di wujudkan kembali. Dengan bersatu umat Islam mesti di wujudkan kembali. Dengan bersatu dan mengadakan kerja sama yang erat umat Islam akan dapat kembali memperoleh kemajuan. Persatuan dan kerja sama merupakan sendi yang amat penting dalam Islam.
Semasa hidupnya Al-Afghani memang berusaha untuk mewujudkan persatuan itu. Yang terkandung dalam ide Pan-Islam ialah persatuan seluruh umat Islam. Tetapi usahanya tidak berhasil. Bagaimanapun ide-indenya banyak mempengaruhi pemikiran Muhammad Abduh tentang pembaharuan dalam Islam. Dan Abduh, sebagai gurunya juga, mempunyai pengaruh besar di Dunia Islam. Beberapa Kontribusi Al-Afghani, antara lain:
Pertama, Perlawanan terhadap kolonial barat yang menjajah negri-negri Islam (terutama terhadap penjajah Inggris). Beliau turut ambil bagian dalam peperangan kemerdekaan India pada bulan Mei 1857, juga mengadakan ziarah ke negri-negri Islam yang berada di bawah tekanan imperialis dan kolonialis barat seperti tersebut di atas.
Kedua, upaya melawan pemikiran naturalisme di India, yang mengingkari adanya hakikat ketuhanan. Menurutnya, dasar aliran ini merupakan hawa nafsu yang menggelora dan hanya sebatas egoisme sesaat yang berlebihan tanpa mempertimbangkan kepentingan umat manusia secara keseluruhan.
Hal ini dikarenakan adanya pengingkaran terhadap hakikat Tuhan dan anggapan bahwa materi mampu membuka pintu lebar-lebar bagi terhapusnya kewajiban manusia sebagai hamba Tuhan. Dari situlah Al-Afghani berusaha menghancurkan pemikiran ini dengan menunjukkan bahwa agama mampu memperbaiki kehidupan masyarakat dengan syariat dan ajaran-ajarannya.
Nurcholish Madjid menyebutkan bahwa letak kebesaran Al-Afghani bukanlah sebagai pemikir. Melainkan terutama pada perannya sebagai pernbangkit kesadaran politik umat dalam menghadapi Barat dan memberi jalan bagaimana menghadapi arus modernisasi dunia ini.[25]
3.      Muhammad Abduh
A.    Riwayat Hidup Muhammad Abduh (1849-1905)
Muhammad abduh lahir di Mesir pada tahun 1849. Pada tahun 1862, ia belajar agama di mesjid Syekh Ahmad di Thanta. Semula ia sangat enggan belajar, tetapi Karena dorongan paman ayahnya Syekh Darwis Khadar, Abduh akhirnya dapat menyelesaikan pelajarannya di Thanta. Kemudian ia melanjutkan pelajaran di Universitas al-Azhar dan menamatkannya pada tahun 1877. Ketika di al-Azhar, ia memperoleh pengalaman yang paling berkesan dari gurunya Syekh Hasan al-Thawil dan Syekh Muhammad al-Basyuni. Masing-masing sebagai guru mantiq dan balaghah. Selain itu, ia sempat berkenalan dan menjadi murid Jamal al-Din al-Afghani, ia mempelajari filsafat. Dengan kemampuan intelektualnya, memungkinkan ia menulis di harian al-Ahrym sejak awal didirikan.[26]
Dari perjalanan pengalaman yang diperoleh, mendorong Abduh memilih bidang pendidikan sebagai media pengabdian ilmunya dan sekaligus menjadikan pendidikan sebagai tempatnya melontarkan ide-ide pembaharuannya. Dalam melihat dinamika dan wacana yang digagasnya, terlihat demikian jelas pengaruh Jamal al-Din al-Afghani terhadap pemikiran pembaharuan Muhammad Abduh.[27]
Dinamika ide-ide pembaharuannya yang demikian dinamis seringkali bertentangan dengan kebijakan penguasa pada waktu itu. Untuk itu, dalam menghembuskan ide-idenya, acap kali Abduh harus berhadapan dengan berbagai fitnahan yang mengakibatkan ia dihukum. Di antara konsekuensi ini dapat dilihat dari kebijakan pemerintah yang menangkap dan membuangnya ke luar negeri karena diindikasikan penguasa waktu itu sebagai salah satu tokoh yang ikut dalam revolusi Urabi Pasya pada 1882. Pada tahun 1884, ia diminta oleh al-Afghani untuk datang ke Paris dan bersama-sama menerbitkan majalah al-Urwat al-Wusqa. Pada tahun 1885, ia pergi ke Beirut dan mengajar di sana. Akhirnya, atas bantuan temannya (diantaranya seorang Inggris) pada tahun 1888 ia kemudian diizinkan pulang ke Kairo. Di sini, ia kemudian diangkat sebagai hakim. Pada tahun 1894, ia menjadi anggota majelis al-A’la al-Azhar dan telah banyak memberikan kontribusi bagi pembaharuan di Mesir (al-Azhar) dan dunia Islam pada umumnya. Kemudian pada tahun 1899, ia diangkat sebagai mufti. Mesir dan jabatan ini diemban sampai ia meninggal pada tahun 1905 dalam usia kurang lebih 56 tahun.
B.     Pemikiran Pendidikan
Sebagai seorang pembaharu (modernis), ide dan pemikiran Abduh mencakup dalam berbagai bidang. Menurut al-Bahiy, pemikiran Abduh meliputi: segi politik dan kebangsaan, sosial kemasyarakatan, pendidikan serta aqidah dan keyakinan. Walaupun pemikirannya mencakup berbagai segi, namun bila diteliti dalam menggagas ide-ide pembaharuannya, Abduh lebih menitikberatkan (concern) pada bidang pendidikan.[28]
Di antara pemikirannya tentang pendidikan dapat dilihat pada penjelasan data historis berikut:
1.      Sistem dan Struktur Lembaga Pendidikan
Dalam pandangan Abduh, ia melihat bahwa semenjak masa kemunduran Islam, sistem pendidikan yang berlaku diseluruh dunia Islam bercorak dualisme. Bila diteliti secara seksama, corak pendidikan yang demikian lebih banyak dampak negative dalam dunia pendidikan. Sistem madrasah lama akan menghasilkan ilmu pengetahuan modern, sedangkan sekolah pemerintah mengeluarkan tenaga ahli yang tidak mempunyai visi dan wawasan keagamaan.
Dengan melakukan lintas disiplin ilmu antar kurikulum madrasah dan sekolah maka jurang pemisah antara golongan ulama dan ilmuan modern akan dapat diperkecil. Pembaharuan pendidikan ini dilakukan dengan menata kembali struktur pendidikan di al-Azhar, kemudian di sejumlah institusi pendidikan lain yang berada di lembaga pendidikan al-Azhar, maka pendidikan di dunia Islam akan mengikutinya. Sebab menurut pertimbangannya, al-Azhar merupakan tambang dan panutan pendidikan Isalm di Mesir (secara khusus) dan dunia Islam umumnya ketika itu.
2.      Kurikulum
a.       Kurikulum al-Azhar
Kurikulum perguruan tinggi al-Azhar disesuaikannya denagn kebutuhan masyarakat pada masa itu. Dalam hal ini, ia memasukkan ilmu filsafat, logika dan ilmu pengetahuan modern ke dalam kurikulum al-Azhar. Upaya ini dilakukan agar out-putnya dapat menjadi ulama modern.[29]
b.      Kurikulum Sekolah Dasar
Ia beranggapan bahwa dasar pembentukan jiwa agama hendaknya sudah dimulai semenjak masa kanak-kanak. Oleh karena itu, mata pelajaran agama hendaknya dijadikan sebagai inti semua mata pelajaran. Pandangan ini mengacu pada anggapan bahwa ajaran agama (Islam) merupakan dasar pembentukan jiwa dan pribadi muslim. Dengan memiliki jiwa kepribadian muslim, rakyat Mesir akan memiliki jiwa kebersamaan dan nasionalisme untuk dapat mengembangkan sikap hidup yang lebih baik, sekaligus dapat meraih kemajuan.[30]
c.       Kurikulum Sekolah Menengah dan Sekolah Kejuruan
Ia mendirikan sekolah menengah pemerintah untuk menghasilkan tenaga ahli dalam berbagai lapangan administrasi, militer, kesehatan, perindustrian dan sebagainya. Melalui lembaga pendidikan ini, Abduh merasa perlu untuk memasukkan beberapa materi, khususnya pendidikan agama, sejarah Islam, dan kebudayaan islam.
Di madrasah-madrasah yang berada di bawah naungan al-Azhar, Abduh mengajarkan ilmu mantiq, falsafah dan tauhid, sedangkan selama ini al-Azhar memandang ilmu mantiq dan falsafah itu sebagai barang haram. Dirumahnya Abduh mengajarkan pula kitab Tahzib al-Akhlak susunan Ibn Maskawayh, dan kitab Sejarah Peradaban Eropa susunan seorang Perancis yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dengan judul al-Tuhfah al-Adaabiyah fi Tarikh Tamaddun al Mamalik al-Awribiyah.[31]
C.    Metode
Muhammad Abduh mengubah cara memperoleh ilmu dengan metode hafalan, rational dan pemahaman (Insight). Siswa disamping menghafal sesuatu juga harus memahami tentang materi yang dihafalnya. Ia juga menghidupkan kembali metode munazharah dalam memahami pengetahuan dan menjauhkan metode taklid buta terhadap para ulama. Ia juga mengembangkan kebebasan ilmiah dikalangan mahasiswa al-Azhar. Ia juga menjadikan bahasa Arab yang selama ini hanya merupakan ilmu yang tidak berkembang menjadi ilmu yang berkembang yang dapat dipergunakan untuk menterjemahkan teks-teks pengetahuan modern ke dalam bahasa Arab.
Selain itu Abduh juga telah membuat sebuah metode yang sistematis dalam menafsirkan al-Qur’an yang didasarkan kepada lima prinsip, yaitu:
1.      Menyesuaikan peristiwa-peristiwa yang ada pada masanya dengan nash-nash al-Qur’an.
2.      Menjadikan al-Qur’an sebagai sebuah kesatuan.
3.      Menjadikan surat sebagai dasar untuk memahami ayat.
4.      Menyederhanakan bahasa dalam penafsiran.
5.      Tidak melalaikan peristiwa-peristiwa sejarah untuk menafsirkan ayat-ayat yang turun pada waktu itu.[32]

D.    Reinterpretasi Pengetahuan Agama Islam
Umat islam menurut Abduh harus kembali ke ajaran Islam yang berkembang pada masa Klasik semula, yaitu dikembalikan seperti ajaran yang pernah dilakukan di zaman Salaf, para sahabat dan ulama-ulama Islam. Ia berpendapat bahwa keadaan umat Islam pada waktu itu (di zaman Abduh) telah jauh berubah dari keadaan umat Islam di masa lampau. Untuk menyesuaikan ajaran Islam yang murni dengan kondisi dunia modern, maka perlu dilakukan suatu interpretasi baru. Karena itu perlu dilakukan ijtihad. Dengan demikian taklid kepada pendapat lama tak perlu dipertahankan., bahkan harus diperangi, karena taklid telah menyebabkan umat Islam mundur dalam berbagai aspek kehidupan.[33]
Menurut pandangan Abduh, Islam adalah agama yang rasional. Dengan membuka pintu ijtihad, maka dinamika akal dapat ditingkatkan. Ilmu pengetahuan harus dimajukan di kalangan rakyat, sehingga mereka dapat berlomba dengan msyarakat barat. Apabila Islam ditafsirkan sebaik-baiknya dan dipahami secara benar, tak satupun dari ajaran Islam yang bertentangan dengan ilmu pengetahuan. Akal adalah salah satu dari potensi manusia, dan Islam sangat menganjurkan untuk menggunakan akal. Iman menjadi kurang sempurna tanpa didasarkan atas akal. Wahyu tidak menjelaskan hal-hal yang bertentangan dengan akal. Karena itu, jika secara lahiriah sebuah ayat tampak bertentangan dengan akal, maka harus dicari interpretasi, sehingga ayat lebih dapat dipahami secara rasional. Akan tetapi, meskipun demikian, tatkala proses interpretasi telah dilakukan dan ternyata bertentangan dengan akal, maka akal harus tunduk pada kebenaran wahyu.[34]
4.      Muhammad Rasyid Ridha (1865-1935)
            Rasyid rida adalah murid Muhammad abduh yang terdekat. Ia lahir pada tahun 1865 di al-qalamun, suatu desa di libanon yang letaknya tidak jauh dari kota Tripoli (Syria). Menurut keterngan ia berasal dari keturunan al-husain, cucu nabi Muhammad saw. Oleh karena itu ia memakai gelar al-sayyid di depan namanya. Semasa kecil ia dimasukan kemadrasah tradisionaldi al-qalamun untuk belajar menulis berhitung dan membaca alquran. Di tahun 1882, ia meneruskan pelajaran di madrasah al-wataniah al-islamiah(sekola nasional islam) di Tripoli. di madrasah ini, selain dari bahasa arab diajarkan pula bahasa turki dan prancis, dan di samping pengetahuan-pengetahuan modern.
Sekolah ini didirikan oleh syaikh Husain al-jisr, seorang ulama islam yang telah di pengaruhi ole hide-ide modern. Di masa itu sekolah-sekolah misi Kristen telah mulai bermunculan di Syria dan banyak menarik perhatian orang tua untuk memasukan anak-anaknya untuk belajar di sana. Dalam usaha menandingi daya yarik sekolah sekolah misi Kristen maka syaikh husan al-jisr mendirikan sekolah nasional islam tersebut. Karena mendapat tantangan pemerintah kerajaan asmani, umur sekolah itu tidak panjang.
            Rasyid rida meneruskan pelajaranya di salah satu sekolah agama yang ada di Tripoli. Tetapi dalam pada itu hubungan dengan syaikh Husain al-jisr berjalan terus dan guru inilah yang menjadi pembimbimng baginya di masa muda. Selanjutnya ia banyak di pengaruhi ole hide-ide jamaludin al-afghanidan Muhammad abduh melalui majalah al-urwah al-wusqa. Ia berniat mengabungkan dirinya dengan al-afgani di astambul tetapi niat itu tak terwujud. Sewaktu Muhammad abduh berada dalam pembuangan di Beirut, ia mendapat kesempatan baik untuk berjumpa dan berdialog dengan murid al-afgani yang terdekat ini. Perjumpaan-perjumpaan dan dialognya dengan muhammah abduh meningalkan kesan yang baik bagi dirinya. Pemikiran-pemikiran pembaharuan yang di peroleh dari syaik Husain al-jisr dan yang kemudian diperluas lagi dengan ide-ide al-afgani dan Muhammad abduh amat mempengaruhi jiwanya.
Pada masa kecil M. Rasyid Ridha belajar di madrasah tradisional di al-qalamun . kemudian M. rasyid ridha melanjutkan belajar ke sekolah al-rosyidiyah. Pada tahun 1882M, M rasyid ridha melanjutkan belajar ke madrasah al-wathaniyyah di Tripoli. Madrasah al-wathaniyyah didirikan dan diasuh oleh syekh husein al-jisr, seorang ulama yang memiliki wawasan dan pengalaman modern. Syekh husein al-jisr adalah guru utamanya yang membimbing dan menempa kepribadian awal M. Rasyid Ridha sehingga berwawasan modern.[35] Selanjutnya M. Rasyid Ridha banyak dipengaruhi oleh ide-ide pembaharuan jamaluddin dan M. Abduh melalui majalah al-Urwahal-Wutsqa. Dibidang keagamaan, pemikiran M. Rasyid Ridha banyak dipengaruhi oleh al-Ghazali melalui kitab Ihya’ Ulumuddin.[36]
Pada tahun 1898 M. M. Rasyid Ridha bertemu dengan M. Abduh, dan pada itu juga M. Abduh dan Rasyid Ridha menerbitkan majalah al-Manar sebagai media pembaharuan Islam. Tijuan majalah al-manar sama dengan majalah al-Urwah al-Wutsqa, yaitu mengadakan pembaharuan dalam bidang agama, social, ekonomi, memberantas tahayul dan bid’ah, meluruskan paham-paham yang keliru tentang Islam, menigkatkan mutu pendidikan dan membela umat Islam dari permainan politik Negara-negara Barat.[37]
Adapun karya M. Rasyid Ridha antara lain: Tafsir Al-manar, nida’ li al-jism, yusr al-Islam wa Ushul al-Tusry al-A’lam, al-wahyu al-Muhammady tarikh al-Ustadz al-Imam al Syekh Muhammad Abduh, al-Khilafat wa al-Imamt al-‘Idzma, Syubuhat al-Nashara wa al-hujjah al-Islam, al-wahabiyyat wa al-Hijaz dll.
M. Rasyid Ridha aktif dalam kegiatan politik, pembaharuan dan dakwah. Pada tahun 1921 M, M. Rasyid Ridha Menghadiri konferensi Islam di Mekkah dan di Yerusalem pada tahun 1931 M. pada tahun 1920 M, M. Rasyid Ridha menjabat sebagai presiden kongres suria, kemudian anggota komite politik di kairo pada tahun 1925-1926 M. pada tahun 1917 M. M. Rasyid Ridha mendiikan Madrasah al-Dahwat al-Iad sebagai sekolah kader da’i.[38]
A.    Ide-ide Pembaharuan Muhammad Rasyid Ridha
a.      Pada bidang keagamaan
Ide-ide pembaharuan M. Rasyid Ridha tidak jauh berbeda dengan ide-ide pembaharuan ibnu Taymiyyah, M. Abd. Wahab. Jamaluddin al-Afghani dan Muhmmad Abduh. Yaitu kemunduran dan keterbelakangan umat Islam di sebabkan di sebabkan karena umat islam tidak lagi melaksanakan ajaran islamyang benar dan faham fatalis telah melanda umat islsm. Disamping itu juga disebabkan karena ajaran-ajaran tarekat yang berlebihan, sikap yang mengkhususkan syekh tarekat secara berlebihan, munculnya bid’ah, khurafat, fanatic mazhab dll.
Menurut M. Rasyid Ridha upaya memajukan untuk memajukan umat Islam adalah dengan cara memahami ajaran Islam dengan baik dan memadukan ajaran-ajaran spiritual agama dengan masalah duina. Di samping itu juga, umat Islam harus dinamis, kreatif dan aktif.
M. Rasyid Ridha menganjurkan umat Islam untuk meninggalkan sikap fatalis dan menggantinya dengan sikap sikap jihad, kreatif, dinamis, dan aktif serta memfungsikan akal manusia. Beliau juga mengatakan bahwa ajaran Islam itu tidak bertentangan dengan ilmu pengetahuan modern. Justru dengan mengambil ilmu pengetahuan modern dan teknologi barat merupakan mengembalikan khazanah dan peradaban umat Islam yang telah hilang. M. Rasyid Ridha juga menganjurkan untuk meninggalkan sikap fanatisme dalam menggunakan Mazhab, dengan bertoleransi terhadap perbedaan pandangan dalam mazhab.
b.      Bidang Pendidikan
Ide-ide pembaharuan dalam bidang pendidikan M. Rasyid Ridha banyak dipengaruhi oleh gurunya Syekh Husein al-Jisr dna M. Abduh. Pemikiran M. Rasyid Ridha di bidang pendidikan meliputi:
a)      Pembaharuan di bidang sistem pendidikan, bahwa beliau menginginkan perempuan  memperoleh hak yang sama dengan laki-laki dalam memperoleh pendidikan.
b)      Pembaharuan di bidang struktur pendidikan, beliau membuat perjenjangan/tingkatan dalam pendidikan.
c)      Pembaharuan di bidang metode pendidikan, M, Rsyid Ridha menekan perkembangan metode pendidikan yang sesuai dengan perkembangan zaman.
d)     Pembaharuan dibidang kurikulum, dengan menambah ilmu pengetahuan umum di samping ilmu pengetahuan agama di madrasah-madrasah tradisional.
Bentuk konkrit dari ide pembaharuan M. Rasyid Ridha dalam pendidikan adalah dengan mendirikan Madrasah al-Dawat Irsyad pada tahun 1912 M, di kairo. Adapun tujuan pendidikannya adalah upaya untuk membina manusia yang dinamis dalam mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat secara integrative.
c.       Bidang Politik Kenegaraan
Ide pembaharuan M. rasyid Ridha dalam bidang politik kenegaraan adalah dengan menganjurkan pembentukan Negara dalam bentuk Kekhalifahan. Menurut beliau Negara yang berbentuk kekhalifahan adalah Negara yang berlandaskan prinsip  persaudaraan Islam dan mengahpuskan ikatan-ikatan rasial serta menyusun persatuan umat Islam dalam satu komunitas. Adapun tujuan khalifah menurut beliau adalah untuk menegakkan suatu pemerinyahan yang berdasarkan musyawarah, membangkitkan kembali peradaban Islam dan mengadakan pembaharuan dalam Islam dengan membasmi segala macam Khurafat dan bid’ah.
Pembaharuan yang dilakukan oleh M. Rasyid Ridha teryanta berpengaruh terhadap perkembangan dan kemajuan umat Islam, tidak hanya di mesir saja akan tetapi sampai ke seluruh dunia. Seperti di Indonesia, Maroko dll.
BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Dapat dikatakan bahwa modernisme dalam masyarakat Muslim bersumber dari Eropa atau Barat umumnya. Modernisme bermula ketika Barat melakukan penetrasi militer, kultural dan intelektual ke berbagai kawasan masyarakat Muslim. Sehubungan dengan pemikiran Muslim dalam menghadapi modernisasi, telah banyak produk pemikiran yang telah dihasilkan. Seperti yang telah dibahas dalam makalah di atas, terlihat jelas satu pemikir dengan pemikir lainnya masing-masing memiliki perbedaan cara pandang, wawasan, dan produk pemikirannya.
Reaksi akan selalu muncul dari kalangan Muslim kebanyakan sebagai konsekuensi dari gagasan baru mereka, seperti yang dialami Muhammad Abduh dan teman-teman. Inilah harga yang harus dibayar bila kita mengambil pilihan kemajuan umat di bidang pemikiran dibanding pilihan kestabilan dengan akibat stagnasi.
Namun kalau kita analisis secara cermat, semua pemikiran ini akan berakhir pada satu muara, yaitu bagaimana cara terbaik untuk membebaskan kaum muslim dari kemunduran dan keterbelakangannya.


Daftar Pustaka

Hanafi, A. Pengantar Theology Islam. Jakarta: Pustaka al-Husna, t.t.
Sani, Abdul, Lintasan Sejarah Pemikiran Perkembangan Modern dalam Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1998.
Saefuddin, Didin, Pemikiran Modem dan Postmodern Islam: Biografi Intelektual 17 Tokoh, Jakarta: PT Gramedia Widiasarana, 2003
al-Bahiy,Djarnawi, Pemikiran Islam Modern. Jakarta: Pustaka Pandji Mas, 1986.
Nasution, Harun, Pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Jakarta: Bulan Bintang, 2003
______,  Pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Jakarta: Bulan Bintang, 1975
Jalaludin dan Usman Said. Filsafat Pendidikan Islam Konsep dan Perkembangan Pemikirannya. Jakarta: PT Raja Grafindo persada, 1994
Madjid, Nurcholish, Khazanah Intelehtual  Islam,  Jakarta:  Bulan  Bintang,  1984
Ramayulis dan Samsul Nizar. Ensiklopedi Tokoh Pendidikan Islam (Mengenal Tokoh Pendidikan di Dunia Islam dan Indonesia). Ciputat: PT. Ciputat Press Group, 2005
Susanti, Reni, Pemikiran Modern Dalam Islam, Curup: LP2 STAIN Curup, 2011., hal., 107
Asmuni, Yusran, Pengantar Studi Pemikiran dan gerakan  pemabaharuan dalam Dunia Islam, PT Jakarta: Raja Grafindo, 1998.


[1] Suwito, Sejarah Sosial Pendidikan Islam.Jakarta: Prenada Media, 2005 hal. 165
[2] Harun Nasution. Pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan.Bulan Bintang, Jakarta: 1975 hal., 42
[3] Ramayulis dan Samsul Nizar. Ensiklopedi Tokoh Pendidikan Islam (Mengenal Tokoh Pendidikan di Dunia Islam dan Indonesia). PT. Ciputat Press Group, Ciputat: 2005. Hal., 36
[4] Harun Nasution. Op, Cit., hal. 43
[5] Ramayulis dan Samsul Nizar. Op,Cit.,Hal. 37
[6] Ibid., Hal. 37
[7] Ibid.,
[8] Ibid.,
[9] Ibid., hal., 38
[10] Harun Nasution, op.cit., hal. 46
[11] Ramayulis dan Samsul Nizar. Op,Cit., Hal. 38-39
[12] Muhammad Munir Mursyi, op.cit., hal. 290
[13] Ibid., Hal. 289
[14] Ibid.,
[15] Harun Nasution, op.cit., hal. 49
[16] Ramayulis dan Samsul Nizar. Op,Cit., Hal., 40
[17] Ibid .,hal., 41
[18] Ibid., hal., 42
[19] Harun Nasution. Pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan.Bulan Bintang, Jakarta: 2003 hal. 44
[20] Ibid.,hal.  45
[21] Ibid.,hal.  46
[22] Ibid.,
[23] Didin Saefuddin, Pemikiran Modem dan postmodern Islam: Biografi Intelektual  17 Tokoh, PT Gramedia Widiasarana, Jakarta:, 2003 hal., 10
[24] Ibid., hal. 47
[25] Nurcholish Madjid, Khazanah Intelehtual  Islam,  Bulan  Bintang,  Jakarta:  1984.  hlm. 87
[26] Harun Nasution, op.cit., hal. 61
[27] Ramayulis dan Samsul Nizar. Op,Cit., Hal., 45
[28] Djarnawi al-Bahiy. Pemikiran Islam Modern. Jakarta: Pustaka Pandji Mas, 1986. Hal. 64
[29] A. hanafi. Pengantar Theology Islam. Jakarta: Pustaka al-Husna, t.t. hal. 156-157
[30] Abdul Sani. Lintasan Sejarah Pemikiran Perkembangan Modern dalam Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1998. Hal. 53
[31] Jalaludin dan Usman Said. Filsafat Pendidikan Islam Konsep dan Perkembangan Pemikirannya. Jakarta: PT Raja Grafindo persada, 1994. Hal. 156
[32] Harun Nasution, op.cit., hal. 65
[33] Ibid., hal. 62-63
[34] Harun Nasution, op.cit., hal. 68
[35] Reni Susanti, Pemikiran Modern Dalam Islam, LP2 STAIN Curup, Curup: 2011., hal., 107
[36]Yusran Asmuni, Pengantar Studi Pemikiran dan gerakan  pemabaharuan dalam Dunia Islam, PT Raja Grafindo, Jakarta :, 1998., Hlm., 83
[37] Harun Nasution, Op,Cit., Hlm. 70
[38] Reni Susanti, Op,Cit., hlm., 108

1 komentar:

Kalkulator CINTA

Yang Mau Cek Kekuatan Cinta,Silahkan Cek Pasangan Anda Dibawah Hi..hi..!!