Objek penelitian; subjek
penelitian; responden penelitian; informan (narasumber) penelitian; populasi
objek penelitian; populasi subjek penelitian; populasi responden penelitian;
anggota populasi subjek penelitian; anggota populasi responden penelitian; generalisasi;
unit analisis;
Objek, subjek, dan populasi penelitian
Hampir tidak dijumpai dalam buku-buku penelitian
pembedaan subjek penelitian dari responden penelitian
dan informan (narasumber) penelitian. Yang
lazim ada hanya mengenai subjek penelitian, itu pun kadang tidak lengkap
sepenuhnya terbicarakan, termasuk dalam buku penulis “Menyusun Rencana
Penelitian” yang terbit pertama kali sekitar tahun 1986-an oleh penerbit
(ketika itu) CV Rajawali (kemudian menjadi RajaGrafindo Persada).
Mari kita buat contoh penelitian untuk
memperjelas perbedaan ketiganya. Topiknya mengenai “Kepemimpinan kepala sekolah
Sekolah Dasar di Kabupaten Situsini.” Hal (
objek) yang akan
diteliti (=
objek penelitian) adalah “kepemimpinan kepala
sekolah” (yang konkrit atau “operasionalnya” adalah apakah kepemimpinan kepala
sekolah atau kasek tersebut efektif/baik ataukah tidak). Jadi,
subjek
penelitian (yang mempunyai sifat-karakteristik/keadaan yang akan
diteliti itu — si empunya objek penelitian, dalam hal ini efektivitas kepemimpinan)
adalah kepala sekolah.
Di Kabupaten Situsini ada sebanyak 222 SD. Jadi,
ada 222 kepala sekolah, karena per SD ada satu kepala sekolah. Keseluruhan
kepala sekolah (para kepala sekolah SD sebanyak 222 orang) tersebut disebutlah populasi
penelitian (tepatnya populasi subjek penelitian).
Responden dan Populasi Responden
Penelitian
Jika para kepala sekolah itu sendiri yang
diteliti (ditanya–dan akan merespon atau menanggapi pertanyaan) disebutlah
kepala sekolah itu sebagai responden (perespon, pejawab
= orang yang memberikan jawaban atas pertanyaan). Jadi, dalam kasus ini, kasek
merupakan subjek sekaligus responden penelitian).
Tetapi, jika yang ditanya mengenai apakah kepala
sekolah mampu memimpin dengan efektif atau tidak itu langsung si kepala
sekolah, maka jawabannya bisa sangat subjektif (cenderung menilai diri baik).
Oleh karena itu, dengan anggapan (asumsi) yang dianggap paling tahu (bisa
menilai, karena mengalami sendiri) mengenai kepemimpinan kasek itu baik atau
tidak tentulah yang dipimpin oleh kasek tsb, yaitu guru, maka yang sebaiknya
akan ditanya (dan merespon, menjawab pertanyaan-penilaian) adalah
guru itu. Guru itu disebutlah sebagai responden penelitian
(responden yang bukan subjek penelitian, karena subjeknya–si pemilik “sesuatu”
yang akan diteliti, dalam hal ini kepemimpinan– tetap kepala sekolah, bukan
guru).
Karena guru dari 222 sekolah itu banyak sekali
(paling tidak per SD ada 6-7 orang), maka seluruh guru itu disebutlah sebagai populasi
penelitian juga, tetapi populasi responden penelitian,
bukan populasi subjek penelitian.
Setiap kasek dari 222 kasek itu disebut pula
sebagai anggota populasi subjek penelitian, dan setiap guru
dari 222 SD itu disebut sebagai anggota populasi responden penelitian.
Sampel Penelitian
Karena anggota populasi banyak, biasanya yang
akan ditanyai (diteliti secara langsung) tentulah tidak semuanya, terlampau
memakan waktu, energi dan biaya. Jadi yang akan diteliti hanyalah sebagian dari
mereka. Sebagian anggota populasi yang diteliti dari seluruh anggota populasi
itu disebut sebagai sampel penelitian.
Adapun langkah pengambilan sampel atau sampling-nya
sebagai berikut:
Pertama-tama diambil terlebih dahulu sampel
subjek penelitian (kepala sekolah). Katakanlah diambil 25%-nya (dari
222 kasek). Jadi akan terambil sebagai sampel sekitar 54 (dibulatkan agar
hitungannya “bulat” menjadi 50) orang kasek. Tentu dari 50 SD.
Telah diketahui bahwa di setiap SD ada 6-7 guru
kelas dan bidang studi (Agama/Penjas). Dari setiap SD tempat kepala sekolah
sampel tadi diambil, diambillah sampel guru, misalnya 3 orang (dari 6-7 orang
guru tadi). Tiga orang guru tersebut disebut sebagai sampel responden.
Sampel responden inilah yang ditanyai (diminta penilaiannya).
Unit Analisis dan
Generalisasi
Yang dinilai oleh para guru itu kepala sekolah.
Jadi kepala sekolah sebagai subjek penelitian menjadi unit analisis
penelitian (Silakan baca lebih jauh dalam tulisan mengenai unit
analisis dalam blog ini juga). Maksudnya “hitung-hitungan” nilai efektivitas
kepemimpinan itu per kepala sekolah, bukan per guru.
Secara operasional, jelasnya, penilaian dari tiga
guru bawahan seseorang kepala sekolah (sampel guru per sekolah tadi) dihitung
dirata-ratakan. Misal guru A menilai 8, guru B menilai 7, dan guru C menilai
7,5. Total nilai 22,5. Reratanya 22,5 : 3 = 7, 5.
Rerata penilaian guru terhadap kepala sekolah
atasannya (nilai 7,5 tadi) jadilah sebagai nilai efektivitas kepemimpinan
si kepala sekolah (dari satu sekolah). Dengan demikian, nantinya, akan ada
sebanyak 50 nilai efektivitas kepemimpinan kepala sekolah, karena sampel subjek
penelitiannya (kasek) ada 50 orang. Kelima puluh nilai itu dihitung
direratakan, sehingga terhasilkanlah nilai efektivitas (dari seluruh sampel)
kepala sekolah.
Nilai akhir ini (dari sampel yang 50 orang itu)
diberlaku-umumkan (digeneralisasikan) kepada seluruh anggota
populasi kepala sekolah, sehingga simpulannya menjadi “tingkat efektivitas
kepemimpinan kepala sekolah SD di Kabupaten Situsini termasuk …… (tinggi,
sedang, atau rendah). Jadi, bukan berlaku untuk kepala sekolah yang disampel
saja, melainkan untuk seluruh kasek anggota populasi penelitian.
Jika menggunakan persentase, maka simpulannya
antara lain, misalnya, akan berbunyi “sebagian besar (86,68%) kepala sekolah SD
di Kabupaten Situsini kepemimpinannya tergolong sangat efektif (“sangat
efektif” dilihat dari skor rerata yang tinggi, misalnya 89,98 dalam rentangan
skor 0 -100).
Informan (Narasumber) Penelitian
dan Populasi Responden
Peneliti lain, sebagai contoh, ingin meneliti
apakah sekolah-sekolah (SD) di Kabupaten Situsini itu mempunyai program
(rencana) kerja yang jelas. Yang menjadi objek penelitiannya
jadinya “pembuatan/ketersediaan program (rencana) kerja sekolah”.
Operasionalnya, apakah sekolah punya rencana strategis (renstra) dan rencana
operasional (renop) yang baik dan benar atau tidak. Renstra dan renop sekolah
tentu punya sekolah (bukan punya kasek atau guru). Jadi subjek
penelitiannya (yang memiliki objek penelitian) adalah sekolah (SD).
Dari mana data (informasi) diperoleh? Tentulah
dari kepala sekolah atau para guru yang ikut menyusun (setidaknya mengetahui
adanya) renstra dan renop tersebut. Karena mengenai hal ihwal renstra dan
resnop itu sumber informasi yang akan ditanyai adalah kasek, maka jadilah kasek
tersebut sebagai informan (narasumber) penelitian (nara = orang; sumber =
dalam hal ini sumber data/informasi penelitian; narasumber = orang yang menjadi
sumber data/informasi penelitian).
Jika ada pula guru yang ikut terlibat banyak
dalam penyusunan renstra dan renop, dan bisa memberi informasi (data) kepada
peneliti, maka guru itu pun jadi informan penelitian pula. Informan yang paling
banyak tahu sesuatu informasi (data) mengenai hal yang diteliti, disebutlah
sebagai narasumber kunci atau utama (key informan). Informan
(narasumber) lainnya lazim disebut informan saja. Jika toh ingin dibedakan
dapat disebut informan pelengkap. Jangan salah: yang menjadi informan kunci di
sekolah bisa justru bukan kepala sekolah, melainkan guru. Misalnya dalam
pelaksanaan secara detail atau rinci (mendalam) program ekstrakurikuler.
Program ekstrakurikuler (ekstra = di luar; kurikuler = yang berkenaan dengan
kurikulum utama yang tertulis dalam “buku kurikulum sekolah”) adalah kegiatan
pendidikan/pengajaran di luar mata pelajaran yang ada dalam kurikulum pokok
pendidikan sekolah.
Seperti telah disebutkan di atas, seluruh 222 SD
yang akan diteliti mengenai hal tersebut merupakan subjek penelitian (jadi
subjeknya lembaga–yang punya “sifat-keadaan” membuat atau mempunyai/tidak
mempunyai renstra dan renop). Populasi penelitiannya (populasi subjek) jadinya
ya 222 SD tersebut.
Dalam penelitian seperti ini, tidak ada populasi
informan atau narasumber. Yang ada populasi subjeknya. Informan bukan subjek
penelitian, bukan pula responden penelitian (walau seperti responden, informan
juga menjawab pertanyaan). Informan bersifat kolektif (satu kesatuan), tidak
individual. Jadi, kalau toh ada yang disebut “sampel informan” itu karena
subjeknya (dalam hal ini sekolah) disampel. Tetapi informan yang ada di sekolah
tidak disampel, melainkan dipilih mana yang jadi informan kunci dan mana
informan pelengkap (dari seluruh “orang” yang ada di sekolah).
Rangkuman (Definisi)
Nah, agar para mahasiswa mudah mengutip untuk
menulis skripsinya apa yang dimaksud objek penelitian, subjek penelitian, responden
penelitian, dan informan (narasumber) penelitian, berikut dituliskan rumusan
pengertian atau definisinya (definisi = batasan pengertian).
(1) Objek penelitian adalah
sifat keadaan ( “attributes”) dari sesuatu benda, orang, atau keadaan, yang
menjadi pusat perhatian atau sasaran penelitian. Sifat keadaan dimaksud bisa
berupa sifat, kuantitas, dan kualitas (benda, orang, dan lembaga), bisa berupa
perilaku, kegiatan, pendapat, pandangan penilaian, sikap pro-kontra atau
simpati-antipati,keadaan batin, dsb. (orang), bisa pula berupa proses dsb.
(lembaga).
(2) Subjek penelitian adalah
sesuatu, baik orang, benda ataupun lembaga (organisasi), yang sifat-keadaannya
(“attribut”-nya) akan diteliti. Dengan kata lain subjek penelitian adalah
sesuatu yang di dalam dirinya melekat atau terkandung objek penelitian.
(3) Responden penelitian adalah
seseorang (karena lazimnya berupa orang) yang diminta untuk memberikan respon
(jawaban) terhadap pertanyaan-pertanyaan (langsung atau tidak langsung, lisan
atau tertulis ataupun berupa perbuatan) yang diajukan oleh peneliti. Dalam hal
penelitian dilakukan dengan menggunakan tes, maka “responden” penelitian ini
menjadi “testee” (yang dites). Responden penelitian bisa subjek penelitian,
bisa orang lain.
(4) Informan (narasumber) penelitian
adalah seseorang yang, karena memiliki informasi (data) banyak mengenai objek
yang sedang diteliti, dimintai informasi mengenai objek penelitian tersebut.
Lazimnya informan atau narasumber penelitian ini ada dalam penelitian yang
subjek penelitiannya berupa “kasus” (satu kesatuan unit), antara lain yang
berupa lembaga atau organisasi atau institusi (pranata) sosial. Di antara
sekian banyak informan tersebut, ada yang disebut narasumber kunci
(key informan)–seorang ataupun beberapa orang, yaitu orang
atau orang-orang yang paling banyak menguasai informasi (paling banyak tahu)
mengenai objek yang sedang diteliti tersebut.
(5) Populasi penelitian. Istilah
ini mengandung ragam makna. Oleh karena itu perlu ditegaskan dengan istilah
khusus: (1) Populasi subjek penelitian adalah keseluruhan
subjek penelitian dalam/dari sesuatu penelitian. Setiap subjek penelitian
otomatis menjadi anggota populasi subjek penelitian. (2) Populasi
responden penelitian (dalam hal responden bukan subjek penelitian)
adalah keseluruhan responden penelitian dalam/dari sesuatu penelitian. Setiap
responden penelitian otomatis menjadi anggota populasi responden penelitian.
(3) Populasi objek penelitian adalah keseluruhan sifat-sifat
keadaan yang menjadi sasaran penelitian. Setiap “aspek” sifat keadaan objek
penelitian disebut populasi objek penelitian.
(6) Sampel penelitian. Sampel
penelitian adalah sebagian dari “anggota” populasi penelitian yang terhadapnya
pengumpulan data dilakukan. Hasil pengumpulan data dari sampel tersebut kemudian
diberlaku-umumkan (digeneralisasikan) kepada seluruh anggota populasi.
Tambahan: Sampel Objek Penelitian
Contoh peristiwa pengambilan sampel dari populasi
objek penelitian (hanya untuk memudahkan) adalah mengetes hasil
belajar siswa sejak kelas pertama sampai kelas akhir sesuatu jenjang pendidikan
(SD, SMTP, SMTA) lewat UNAS atau UAN. Pertama, dari seluruh mata pelajaran
(yang harus dikuasai murid) hanya beberapa mata pelajaran yang
diteskan (sampel mata pelajaran). Kemudian dari beberapa mata
pelajaran tersebut hanya beberapa butir materinya
saja dari sekian banyak butir pengetahuan atau ilmu yang dipelajari semasa
bersekolah.
Catatan Lain (Pengingat)
Untuk diperhatikan dan dipahami: Berkait dengan
informan (narasumber) penelitian pada atau di SATU “subjek” penelitian (berupa
satu lembaga tertentu, bukan beberapa “unit subjek” atau lembaga), tidak ada
populasi dan sampelnya.
Dikutip dari: tatangmanguny.wordpress.com